Rektor UNILA ditangkap KPK (Soure Google)
Ventilasiinformasi.blogspot.com, - KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) Menetapkan bahwa rektor UNILA ( Universitas Lampung) Prof. Dr. Karomani sebagai tersangka dalam kasus korupsi, suap penerimaan mahasiswa baru.
dijelaskan bahwa Prof. Dr. Karomani menetapkan harga dari 100-300 juta dalam penerimaan mahasiswa baru agar diluluskan per-orangnya. dan diduga Karomani telah menerima suap sebesar hingga sekitar 5 Triliun rupiah dari hasil suap tersebut.
Nurul Ghufron selaku wakil Ketua KPK mengatakan; Karomani telah diduga memberikan tugas khusus kepada Heryandi (Wakil Rektor 1 bidang Akademik UNILA), Muhammad Basri (Ketua Senat Unila), dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan Dan Hubungan Masyarakat).
tiga orang tersebut ditugaskan oleh Karomani untuk mengumpulkan uang dari pihak calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk Universitas UNILA sebab penilaian yang telah diaturnya. dan dari itu, uang tersebut telah dialih fungsikan kedalam bentuk lain seperti tabungan emas batangan dan deposito.
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar dengan sopan, Komentar anda akan kami respon secepat mungkin. Terimakasih